"Bismillahiraahmanirrahim.., Perjuangan itu dirintis oleh orang-orang yg ALIM, diperjuangkn oleh orang-orang yg IKHLAS, dan dimenangkan oleh orang orang yang PEMBERANI.."

Suka Blog Ini..?

Selasa, 02 Juli 2013

Kriteria Sekolah Ideal (Part-2)


 sekolah idaman : tampak asri, indah, dan selalu nyaman

disusun oleh :
Muh Reza Putra


Ciri 6
Safe, healthy, and supportive learning environments 
 (lingkungan belajar yang aman, sehat, dan mendukung)

Kondisi sekolah yang nyaman, teduh, tenang, tertib dan lingkungan yang bersih tentu saja akan mendukung suasana proses pembelajaran.  Untuk itulah, pertanyaan pertama yang diajukan oleh seorang guru di sekolah yang bagus justru bukan tentang “apakah pekerjaan rumah telah dikerjakan”, melainkan “apakah anak-anak telah mandi dan mencuci rambutnya dengan keramas”. Bahkan sang guru pun mencoba mencium rambut siswa, seperti yang dilakukan terhadap anaknya sendiri. Dengan kata lain, lingkungan belajar di sekolah yang baik memang disediakan dengan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung proses pembelajaran.

like this, kira-kira lingkungan yang kayak gini lah ^^

Lingkungan sekolah yang bersih, indah, dan asri, sudah pasti akan menjadi lingkungan yang didambakan oleh semua pemangku kepentingan di sekolah, termasuk orangtua dan masyarakatnya. Oleh karena itu, sekolah harus mengupayakan adanya UKS yang dilaksanakan dengan baik di sekolah. Membuat taman bunga di depan kelas masing-masing sangat mungkin diupayakan oleh wali kelas masing-masing. Tempat cuci tangan untuk guru dan siswa di setiap kelas juga sesungguhnya bukan sarana yang terlalu mewah untuk diadakan di setiap kelas. Dan sebaliknya, apabila suasana sekolah terkesan kumuh, gersang, gaduh, penempatan perabot sekolah yang semrawut, dan tidak ada kedisiplinan yang diterapkan, maka proses belajar mengajar akan banyak terganggu dan hasilnya menjadi kurang optimal sehingga merugikan para peserta didik.
Intinya adalah, bahwa lingkungan yang sehat, aman dan nyaman akan menjadikan siswa di sekolah merasa senang dan betah seperti ketika mereka berada di rumahnya sendiri (feels like second home). Semua itu hanya tergantung oleh kemauan baik mulai dari guru kelas atau wali kelas sampai dengan wakil kepala sekolah, kepala sekolahnya, ataupun yayasan yang menaunginya.


Ciri 7
Qualified teachers in every classroom
  (guru yang memenuhi telah memenuhi kualifikasi di setiap ruang kelas)

“Jalan terpenting untuk mempertinggi mutu sekolah-sekolah itu ialah mempertinggi mutu pendidiknya”. Kata-kata tersebut pernah diucapkan oleh salah seorang tokoh perjuangan Indonesia yaitu Mr. Mohammad Yamin. Hal ini menjadi tanda bahwa sejak masa perjuangan kemerdekaan, beliau telah mengingatkan kepada para pelaksana pendidikan bahwa pendidikan yang berkualitas hanya akan dapat dicapai jika gurunya berkualitas.
Dalam Undang-Undang (Pasal 39 (2) Nomor 20 Tahun 2003) juga disebutkan bahwa, “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksnakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi”
Dengan demikian, sudah jelas bahwa keberhasilan dari proses dan hasil output pendidikan tidak dapat dilepaskan dari andil guru. Boleh dikatakan guru sebagai ujung tombak pendidikan untuk mencetak dan mengkader generasi penerus yang didambakan. Apalah artinya kurikulum yang ideal jika tidak didukung oleh pelaksananya, yaitu sumber daya manusia yang cakap. Hal ini juga menjadi penegas bahwa guru adalah pihak yang sangat tepat untuk menjadi Agent of Cahnge di dunia pendidikan saat ini.

sebisa mungkin harus komplit-plit kompetensinya

Untuk itulah, standar nasional pendidikan telah menetapkan bahwa minimal guru berkualifikasi S1 atau D4. Selain kualifikasi yang memadai, guru harus menguasai kompetensi yang meliputi 4 (empat) jenis kompetensi, yang meliputi :
1)      Kompetensi personal atau pribadi, maksudnya seorang guru harus memiliki kepribadian yang mantap yang patut diteladani. Dengan demikian, seorang guru akan mampu menjadi seorang pemimpin yang menjalankan peran : ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani
2)      Kompetensi profesional, maksudnya seorang guru harus memiliki pengetahuan yang luas, mendalam dari bidang studi yang diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar di dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakannya.
3)      Kompetensi kemasyarakatan, artinya seorang guru harus mampu berkomunikasi baik dengan siswa, sesama guru, maupun masyarakat luas. Mungkin secara sederhana, ketika kita mengamati profil guru sebuah sekolah, bisa dilihat dari riwayat pendidikan, pengalaman mengajar, prestasi, penampilan, sikap dan gaya mengajar apabila dimungkinkan
4)      Kompetensi Pedagogik, guru mampu dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Guru sebagai pengelola proses pembelajaran harus memiliki kemampuan.
a.    Merencanakan system pembelajaran (designer of instruction), yaitu merumuskan tujuan pembelajaran, memilih prioritas materi yang akan diajarkan sesuai standar kompetensi dasar, memilih dan menggunakan metode pembelajaran,memilih dan menggunakan sumber dan media pembelajaran.
b.   Melaksanakan system pembelajaran (manager of instruction) , yaitu memilih bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat serta menyajikan urutan pembelajaran secara tepat.
c.    Mengevaluasi system pembelajaran (evaluator of student learning), yaitu memilih dan menyusun jenis evaluasi sesui dengan karakteritik siswa dan materi pembelajaran, melaksanakan kegiatan evaluasi dan mengadministrasikan hasil evaluasi.
d.   Mengembangkan system pembelajaran, yaitu kemampuan untuk mengoptimalkan potensi siswa, meningkatkan kemampuan dan wawasan diri sendiri serta dapat mengembangkan program pembelajaran lanjutan.
e.     Menyusun dan melakasanakan program remedial dan pengayaan dengan tepat.


Ciri 8
Strong school leadership 
(kepemimpinan sekolah yang kuat)

Pucuk pimpinan di sekolah adalah kepala sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah harus mampu melaksanakan fungsi-fungsi manajemen di sekolah, yang meliputi 1) perencanaan (planning), 2) pengorganisasian (organizing), 3) pelaksanaan (actuating), dan 4) pengawasan (controlling), yang sering disingkat POAC.
Ahli filsafat Aristoteles menyatakan bahwa “He who has never learned to obey cannot be a good commander”, yang artinya bahwa “Ia yang tidak pernah belajar untuk taat tidak dapat menjadi seorang pemimpin yang bai”. Dengan demikian, mereka yang akan memimpin sekolah, sebelumnya sudah harus belajar menjadi anak buah yang taat. Kalau tidak pernah menjadi anak buah yang taat, tidaklah dapat diharapkan akan menjadi seorang pemimpin yang cakap.
Peran kepala sekolah dalam memimpin sekolah menjadi sangat penting terutama dalam menentukan arah dan kebijakan pendidikan yang di bangun. Sebagai pemimpin tunggal, kepala sekolah merupakan salah satu faktor penentu yang dapat mendorong sekolah mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran melalui berbagai program yang dilaksanakan secara terencana. Oleh karena itu, kepala sekolah harus memiliki kemampuan menajemen dan kepemimpinan yang tangguh, sehingga diharapkan dapat mengambil keputusan secara cepat, di samping memiliki sikap prakarsa yang tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikannya.
Untuk kepentingan tersebut kepala sekolah selayaknya mampu memobilisasi atau memberdayakan semua potensi dan sumber daya yang dimiliki, terkait dengan berbagai program, proses, evaluasi, pengembangan kurikulum, pembelajaran di sekolah/di industri, pengolahan tenaga kependidikan, sarana prasarana, pelayanan terhadap siswa, hubungan dengan masyarakat, sampai pada penciptaan iklim sekolah yang kondusip. Semua ini akan terlaksana manakala kepala sekolah memiliki kemampuan untuk mempengaruhi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pendidikan di sekolah, yaitu untuk bekerjasama dalam mewujudkan tujuan sekolah. 

ibaratnya nih, meski tua tapi tetep kekar

Keberhasilan kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya terletak pada dua hal mendasar diantaranya:
a.       seberapa besar kepala sekolah memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang komplek dan unik
b.      seberapa besar tanggung jawabnya sebagai pemimpin sekolah dapat di pahami dan diimplementasikan dengan baik. Kondisi ini yang menuntut kepala sekolah, untuk mampu menciptakan suasana kondusif sehingga tercipta kenyamanan bekerja, yaitu terlaksananya proses pembelajaran yang menyenangkan baik guru maupun siswa.
Kelemahan kepala sekolah dalam memimpin persekolahan terkadang terjebak dengan situasi formal yang berlebihan, sehingga tercetus sikap arogansi kepemimpinan yang mengarah pada konflik internal berkepanjangan antara kepala sekolah dan guru. Situasi ini yang menjadkan guru merasa terlecehkan sehingga tidak lagi termotivasi untuk mengajar dengan baik, dampak dari semuanya adalah tidak kondusifnya iklim sekolah yang pada akhirnya bermuara pada tujuan pendidikan yang tidak tercapai. Jika ini terjadi yang menjadi korban sesungguhnya adalah siswa sebagai sebjek pembelajaran di sekolah.

Delapan ciri yang telah dijelaskan di atas merupakan hasil pengalaman Raymod L. Young ketika mulai mendirikan sekolahnya dan mengembangkan sekolah itu menjadi lingkungan belajar yang baik pagi peserta didiknya. Mudah-mudahan tulisan singkat ini dapat menjadi ilmu yang bermanfaat dan kelak bisa kita wujudkan untuk pendidikan di Indonesia yang lebih baik. Amin ya rabbal alamin..!!


Sumber :



http://muhammad-riza.blogspot.com/2010/03/sekolah-ideal-dalam-pendidikan.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar