Kewirausahaan berasal
dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul,
teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha adalah perbuatan
amal, bekerja, dan berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan
yang berbuat sesuatu.
Wirausaha adalah proses
mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi
tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam
menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha
baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian. Jadi, secara umum
pengertian kewirausahaan adalah kegiatan penciptaan bidang usaha yg baru.
Semakin maju suatu
negara semakin banyak orang yang terdidik, dan banyak pula orang menganggur,
maka semakin dirasakan pentingnya dunia wirausaha. Pembangunan (perkembangan
ekonomi) akan lebih mantap jika ditunjang oleh wirausahawan karena kemampuan
pemerintah sangat terbatas. Pemerintah tidak akan mampu menggarap semua aspek
pembangunan karena sangat banyak membutuhkan anggaran belanja, personalia, dan
pengawasannya (Buchari Alma, 2003: 1).
Oleh sebab itu,
wirausaha merupakan potensi pembangunan, baik dalam jumlah maupun dalam mutu
wirausaha itu sendiri. Sekarang ini kita menghadapi kenyataan bahwa jumlah
wirausahawan Indonesia masih sedikit dan mutunya belum bisa dikatakan hebat,
sehingga persoalan pembangunan wirausaha Indonesia merupakan persoalan mendesak
bagi suksesnya pembangunan.
Sebagai kaitannya
dengan ilmu ekonomi, khususnya ekonomi makro terkait pertumbuhan ekonomi suatu
negara (pembangunan), kewirausahaan telah menempati posisi yang penting dan
dibutuhkan. Hal ini tidak terlepas dari darmabakti kewirausahaan terhadap
pembangunan bangsa (Buchari Alma, 2003: 2), yaitu :
1.)Sebagai pengusaha, memberikan darma
baktinya melancarkan proses produksi, distribusi, dan konsumsi. Wirausaha
mengatasi kesulitan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat.
2.)Sebagai pejuang bangsa dalam bidang ekonomi, meningkatkan ketahanan nasional, mengurangi ketergantungan pada bangsa asing.
2.)Sebagai pejuang bangsa dalam bidang ekonomi, meningkatkan ketahanan nasional, mengurangi ketergantungan pada bangsa asing.
Salah satu permasalahan
ekonomi khususnya di Indonesia adalah pengangguran, sehingga dalam ilmu ekonomi
kewirausahaan memiliki posisi sebagai jalan keluar dari permasalahan tersebut.
Kewirausahaan dalam perspektif ekonomi ini dapat dijelaskan dari peluang usaha.
Titik fokus pertama dalam kegiatan berwirausaha adalah apakah seseorang melihat
peluang usaha di sekitarnya. Ada beberapa hal yang akan dibahas dalam peluang
usaha ini, yaitu:
1.)Dua perspektif besar peluang usaha
yaitu Schumpeterian (1934) dan Kiznerian (1973)
2.)Empat sumber utama peluang usaha yaitu perkembangan teknologi, perubahan kebijakan/ politik, perubahan sosial/ demografi dan institusi penidikan.
2.)Empat sumber utama peluang usaha yaitu perkembangan teknologi, perubahan kebijakan/ politik, perubahan sosial/ demografi dan institusi penidikan.
Schumpeterian
(1934) dan Kiznerian (1973)
Schumpeter (19340 percaya
bahwa informasi baru merupakan suatu yang penting dalam menjelaskan eksistensi
peluang usaha. Perubahan teknologi, tekanan politik, faktor-faktor lingkungan
makro dan kecenderungan sosial dalam menciptakan informasi baru yang dapat
digunakan pengusaha untuk mendapatkan dan mengkombinasikan kembali sumber daya
dalam bentuk yang lebih bernilai.
Kizner (1973)
berpendapat bahwa peluang kewiarusahaan hanya membutuhkan cara baru untuk
membuat inovasi berdasarkan informasi yang telah tersedia yaitu belief mengenai
cara menggunakan sumber daya yang seefisien mungkin.
Berikut perbedaan antara peluang
Schumpeterian vs Kiznerian :
Schumpeterian
|
Kiznerian
|
Disequilibrating
|
Equilibrating
|
Requires new information
|
Does not requires new information
|
Very innovative
|
Less innovative
|
Rare (langka)
|
Common (umum)
|
Involves creation (ciptaan)
|
Limited to discovery (temuan)
|
Berdasarkan perbedaan
tersebut terlihat bahwa Kiznerian lebih mengutamakan peluang dari sesuatu yang
telah mapan (cateris paribus). Informasi yang diperlukan bukan informasi yang
bersifat radikal sehingga inovasi yang muncul biasa terjadi. Sangat berlainan
dengan Schumpeterian, peluang terjadi dalam situasi ketidakseimbangan. Dalam
situasi ini, informasi yang didapatkan banyak dan sering kali bersifat radikal.
Sifat radikal ini menyebabkan inovasi jarang terjadi karena situasi yang
radikal juga jarang terjadi.
*dikutip
dari berbagai sumber_Tugas KWU Psi UMS 2012_M.Reza.Putra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar