PENGERTIAN
:
Ada
beberapa istilah lain dari agama, antara lain religi, religion (Inggris),
religie (Belanda), religio (latin) dan Dien (Arab).
Menurut Drikarya (dalam Widiyanta, 2005) kata “religi” berasal dari bahasa
latin religio yang akar katanya religare yang berarti mengikat.
Maksudnya adalah suatu kewajiban-kewajiban atau aturan-aturan yang harus
dilaksanakan, yang kesemuanya itu berfungsi untuk mengikat dan mengukuhkan diri
seseorang atau sekelompok orang dalam hubungannya dengan Tuhan atau sesama manusia,
serta alam sekitarnya.
Menurut
Rahman (2009), orang yang taat pada agama yang dianutnya adalah orang yang
religius. Agama sendiri terdiri atas tiga pengertian yakni keyakinan tentang
Tuhan, peribadatan sebagai konsekuensi tentang adanya Tuhan dan norma-norma
yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama dan manusia
dengan lingkungan. Sehingga orang yang religius adalah orang yang yakin
terhadap Tuhannya.
Dengan
demikian, Rahman (2009) menyatakan bahwa perilaku religiusitas adalah perilaku
yang berdasarkan keyakinan suara hati dan keterikatan kepada Tuhan, diwujudkan
dalam bentuk kuantitas dan kualitas peribadatan serta norma yang mengatur
hubungan dengan Tuhan, hubungan sesama manusia, hubungan dengan lingkungan yang
terinternalisasi dalam manusia.
Sedangkan
Ismail (2009) berpendapat bahwa religiusitas menunjuk pada tingkat ketertarikan
individu terhadap agamanya. Hal ini menunjukkan bahwa individu telah menghayati
dan menginternalisasikan ajaran agamanya sehingga berpengaruh dalam segala
tindakan dan pandangan hidupnya.
Selanjutnya,
Adisubroto (dalam Widiyanta, 2005) jugha menjelaskan bahwa manusia religius
adalah manusia yang struktur mental keseluruhannya secara tetap diarahkan
kepada pencipta nilai mutlak, memuaskan dan tertinggi yaitu Tuhan.
Dari
beberapa pendapat di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa religiusitas
adalah bentuk internalisasi nilai agama dan keterikatan manusia terhadap Tuhan
yang mengandung norma-norma untuk mengatur perilaku manusia tersebut dalam
hubungan dengan Tuhan, manusia lain, maupun lingkungannya.
selebrasi "sujud syukur" ala timnas Indonesia U-19,
salah 1 bentuk perilaku religius yg patut kita contoh
ASPEK – ASPEK RELIGIUSITAS :
Menurut
penelitian Kementerian Negara dan Lingkungan Hidup dan dalam penelitian yang
dilakukan oleh Glock dan Stark (Widiyanta, 2005), ada lima dimensi
religiusitas, yang oleh peneliti akan dijadikan aspek-aspek dalam menyusun
skala religiusitas yaitu:
A.
Religious practice (the ritualistic dimension) / Aspek
Islam
Tingkatan sejauh
mana seseorang mengerjakan kewajiban ritual di dalam agamanya, seperti shalat,
zakat, puasa, haji, dan sebagainya.
B.
Religious belief (the ideological dimension)/Aspek Iman
Sejauh mana
orang menerima hal-hal yang dogmatik di dalam ajaran agamanya. Misalnya
kepercayaan tentang adanya Tuhan, malaikat, kitab-kitab, Nabi dan Rasul, hari
kiamat, surga, neraka, dan yang lain-lain yang bersifat dogmatik.
C.
Religious knowledge (the intellectual dimension)/Aspek
ilmu
Seberapa jauh
seseorang mengetahui tentang ajaran agamanya. Hal ini berhubungan dengan
aktivitas seseorang untuk mengetahui ajaran-ajaran dalam agamanya.
D.
Religious feeling (the experiental dimension)/Aspek
Ikhsan
Dimensi yang
terdiri dari perasaan-perasaan dan pengalaman-pengalaman keagamaan yang pernah
dirasakan dan dialami. Misalnya seseorang merasa dekat dengan Tuhan, seseorang
merasa takut berbuat dosa, seseorang merasa doanya dikabulkan Tuhan, dan
sebagainya.
E.
Religious effect (the consequential dimension)/Aspek
Amal
Dimensi yang
mengukur sejauh mana perilaku seseorang dimotivasikan oleh ajaran agamanya di
dalam kehidupannya. Misalnya ikut dalam kegiatan konversasi lingkungan, ikut
melestarikan lingkungan alam dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar