"Bismillahiraahmanirrahim.., Perjuangan itu dirintis oleh orang-orang yg ALIM, diperjuangkn oleh orang-orang yg IKHLAS, dan dimenangkan oleh orang orang yang PEMBERANI.."

Suka Blog Ini..?

Selasa, 09 Juli 2013

(Masih & Baru) Sepotong Kenangan di ROHIS Smara Catur


bendera harokah tercinta kita, don't forget this yah..!!! ^^



Bismillah…
Oke, karena bertepatan kalo sebentar lagi mau ada ifthor alumni ROHIS, and juga karena pingin nambah perabotan di blog (ini ding alasan nyang sbenere ^^), maka akan kami postingkan kembali foto2 kenangan saat masih berstatus sebagai squad ROHIS Smaracatur. Yah memang sebagian besar adalah aksi-aksi konyol kami yang kala itu masih menjadi Remaja Stabil (sebagai remaja beriman generasi Robbani, ndak lah yaw klo kita-kita labil..!!). Namun faktanya justru kekonyolan2 itulah yang menjadi bentuk adolescence conformity dan melekat sangat kuat di alam bawah sadar, yang tidak sekedar menjadi incidental memory melainkan langsung masuk ke dalam sistem long term memory dan berhasil dimaknai secara terus menerus, yang lantas kenangan bercorrelation dengan mental health dan menghindarkan kami dari segala bentuk disorder (eh maaf..!! banyak istilah dari pak dosen, maklum psikologi-ne rada kumat ini, hehe..) 
Oke lah tanpa berlama-lama langsung saja, semoga berkenan di hati pemirsa sekalian. This is it..

agenda riyadoh, "keceh" (karena ndak pada bisa renang) on The Water Park
 

 waktu OB (OutBond) rutin di Skipan


kunjungan ke MQ FM Solo, beginilah rasanya duduk di kursi-nya penyiar


Tiga Kage yang setia mendampingi kita,
sebenere masih ada satu lagi tapi ndak kepotret, hehe..


saatnya narsis setelah seharian ndekor manual, nah ini 5 tahun silam


meski di Bali, ROHIS tetep ngeksis


narsis lagi di depan background, itung-itung sebagai pelepas lelah.. ^^


pas di balekambang, kayaknya pas acara dauroh atau alaqo akbar
apapun itu sik penting photo bersama, hehe... ^^


 yang ini scane pas kunjungan kerja, alias studi banding, 
alias silaturahim, alias "dolan" ke markas ROHIS tetangga.
 ket kiri-kanan : dr  SMAN 7 Ska, di Jamsaren, and di SMAN 2


Oke, inilah markas tercinta kita semua, tempat berhimpun sepanjang massa.
 Masjid Darussalam.. ALLAHUAKHBAR..!!!!



Minggu, 07 Juli 2013

Definisi Kenakalan Remaja






Conger (1976) & Dusek (1977) mendefinisikan kenakalan remaja sebagai suatu kenakalan yang dilakukan oleh seseorang individu yang berumur di bawah 16 dan 18 tahun yang melakukan perilaku yang dapat dikenai sangsi atau hukuman. Sedangkan Fuhrmann (1990) menyebutkan bahwa kenakalan remaja suatu tindakan anak muda yang dapat merusak dan menggangu, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain.

Istilaah kenakalan remaja (juvenile deliquency) mangacu pada suatu rentang perilaku yang luas, mulai dari perilakuyang tidak dapat diterima secara sosial (seperti bertindak berlebihan di sekolah), pelanggaran (seperiti melarikan diri dari rumah), hingga tindakan kriminal. (Santrock, 1983:22). JP. Chaplin (1981:128), menyebutkan dalam kamus lengkap psikolog sebagai deliquent : seorang anak muda yang melanggar, berdosa, atau bersalah biasanya di bawah usia 18 tahun.



Fitria (2011) dalam Jurnal Ilmiah Teknologi dan Informasi menyatakan bahwa bentuk-bentuk pelanggaran siswa yang kerap kali terjadi antara lain : terlambat masuk sekolah, siswa tidak masuk tanpa keterangan atau alpa, bolos, tidak masuk tidak mengerjakan tugas dari guru, mengganggu kelas yang sedang belajar, menyontek, tidak memperhatikan pelajaran yang sedang dijelaskan oleh guru, berbicara dengan teman sebelahnya saat pelajaran berlangsung, terlambat hadir di sekolah, membawa rokok dan merokok di lingkungan sekolah, memakai sweter, topi dilingkungan sekolah dan perkelahian atau tawuran.



Beberapa remaja mengabaikan peraturan-peraturan dan hukum-hukum yang diharapkan dipatuhi, dan beberapa lainnya tidak mampu mempelajari apa yang benar dan apa yang salah. Di lain pihak, banyak remaja yang mengorbankan standar-satandar orang tua kalau hal itu dapat dipandang menjamin diperolehnya dukungan sosial dari teman-temannya. Banyak remaja membenarkan perbuatan-perbuatan yang mereka ketahui sebagai perbuatan yang salah dengan mengatakan bahwa “semua orang” melakukannya (Elizabeth Hurlock, 1980:238).

Inonu Taimiyah dan Dwi Priyo Utomo (2011) menyatakan bahwa kenalan yang mereka (remaja) lakukan itu pada umumnya disertai unsur-unsur mental dengan motif-motif subyektif, yaitu untuk mencapai satu obyek tertentu dengan disertai kekerasan dan agresi.

Ika (2008) dalam jurnaal ilmiah menyebutkan istilah kenakalan remaja (juvenile deliquency) ini mengacu kepada rentang suatu perilaku yang luas, mulai dari perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial (seperti bertindak berlebihan di sekolah), pelanggaran (seperti melarikan diri dari rumah), hingga tindakan-tindakan kriminal (seperti mencuri).

Sementara itu, Ika juga menyebutkan bahwa salah satu faktor eksternal penyebab kenakalan remaja aalah faktor lingkungan sekolah. Lingkungan sekolah yang tidak menguntungkan bisa berupa bangunan sekolah yang tidak memenuhi persyaratan, di antaraya adalah :1) tanpa halaman bermain yang cukup luas, 2) tanpa ruangan olah raga, 3) jumlah murid di dalam kelas yang terlalu banyak dan padat.

Singgih D. Gumasro mengatakan dari segi hukum kenakalan remaja digolongkan dalam dua kelompok yang berkaitan dengan norma-norma hukum, yaitu : (1) kenakalan yang bersifat amoral dan sosial serta tidak diantar dalam undang-undang sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan sebagai pelanggaran hukum ; (2) kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang dan hokum berlaku sama dengan perbuatan melanggar hukum apabila dilakukan orang dewasa.





Jumat, 05 Juli 2013

Pengertian Konseling Transpersonal





Konseling transpersonal dianggap sebagai terapi holistic yang mencakup semua pengalaman manusia. Kata dapat dipecah untuk menemukan konsep-konsep dari jenis konseling. Dalam terjemahan bahasa Latin “trans” di luar dan melalui sedangkan “persona” berarti topeng atau kepribadian.

Konseling transpersonal adalah konseling yang berfokus pada kesadaran saat ini dan bagaimana pengalaman ini diselenggarakan dengan kurang penekanan pada diskusi intelektual. Ada perbedaan antara langsung mengalami sesuatu dan intellectualizing tentang hal itu. Terapis transpersonal dapat menggabungkan teknik seperti menulis jurnal dan seni ekspresif, serta teknik-teknik perilaku kognitif seperti citra dibimbing dan relaksasi untuk mengakses makna yang lebih dalam dan pengalaman daripada pemahaman verbal diri. Konseling transpersonal berfokus pada pengembangan batin dan hubungan daripada menekankan kegiatan eksternal dan keprihatinan material.

Transpersonal dalam banyak literatur berarti melewati atau melalui “topeng”, dengan kata lain melewati tingkat personal.  Pendekatan transpersonal berbeda dengan pendekatan-pendekatan yang lain, yang pada umumnya hanya menjelaskan keadaan-keadaan transedensi diri yang sempit.

Transedensi diri (self transedence) dalam psikologi transpersonal mengacu pada keadaan kesadaran (states of consciousness) dimana self berkembang melewati batas-batas wajar, identifikasi-identifikasi, dan citra diri dari kepribadian individu serta merefleksikan suatu koneksi fundamental, harmoni, atau kesatuan dengan orang lain dan dunia (Walsh dan Vaughan, 1993 ).


Konseling transpersonal berfokus pada kesadaran saat ini dan bagaimana pengalaman ini diselenggarakan dengan kurang penekanan pada diskusi intelektual. Ada perbedaan antara langsung mengalami sesuatu dan intellectualizing tentang hal itu. Terapis transpersonal dapat menggabungkan teknik seperti menulis jurnal dan seni ekspresif, serta teknik-teknik perilaku kognitif seperti citra dibimbing dan relaksasi untuk mengakses makna yang lebih dalam dan pengalaman daripada pemahaman verbal diri. konseling transpersonal berfokus pada pengembangan batin dan hubungan daripada menekankan kegiatan eksternal dan keprihatinan material.

Pendekatan transpersonal memungkinkan sebuah visi yang lebih inklusif kemungkinan di mana seseorang bisa melepaskan masa lalu dan hidup lebih lengkap di masa sekarang. Dalam cahaya kebijaksanaan abadi dari ajaran spiritual, menegaskan kemungkinan hidup dalam harmoni dengan orang lain dan lingkungan, kurang didorong oleh ketakutan dan keserakahan, dan termotivasi oleh kasih sayang dan rasa tujuan (Vaughan, 1993, hal 161).

Visi transpersonal mengakui bahwa melepaskan masa lalu memungkinkan kita untuk hidup lebih lengkap di masa sekarang dan akhirnya memfasilitasi akses ke level yang lebih dalam kebijaksanaan, kreativitas, dan potensi.

Maka, dapat disimpulkan bahwa konseling dalam Psikologi Transpersonal adalah bagaimana seorang konselor memberi bantuan agar klien bisa manyadari kondisi dirinya sendiri, kondisi pikiran dan fisiknya. Konselor transpersonal dapat menggabungkan teknik seperti menulis jurnal dan seni ekspresif, serta teknik-teknik perilaku kognitif seperti citra dibimbing dan relaksasi untuk mengakses makna yang lebih dalam dan pengalaman daripada pemahaman verbal diri.



(Tugas Kuliah Konseling & Psikoterapi) SUMBER :
Prabowo, Hendro. 2008. “Pengantar Psikologi Transpersonal”. Jakarta
Maslow, Abraham H. “A Theory of Human Motivation”, dalam Psycbologi Review. 50, July 1943
http://putriagustakd.blogspot.com/2013/04/psikologi-traspersonal.html, diakses tanggal 26 Mei 201
http://psikotikafif.wordpress.com/2008/06/25/23/, diakses tanggal 26 Mei 2013



Selasa, 02 Juli 2013

Kriteria Sekolah Ideal (Part-2)


 sekolah idaman : tampak asri, indah, dan selalu nyaman

disusun oleh :
Muh Reza Putra


Ciri 6
Safe, healthy, and supportive learning environments 
 (lingkungan belajar yang aman, sehat, dan mendukung)

Kondisi sekolah yang nyaman, teduh, tenang, tertib dan lingkungan yang bersih tentu saja akan mendukung suasana proses pembelajaran.  Untuk itulah, pertanyaan pertama yang diajukan oleh seorang guru di sekolah yang bagus justru bukan tentang “apakah pekerjaan rumah telah dikerjakan”, melainkan “apakah anak-anak telah mandi dan mencuci rambutnya dengan keramas”. Bahkan sang guru pun mencoba mencium rambut siswa, seperti yang dilakukan terhadap anaknya sendiri. Dengan kata lain, lingkungan belajar di sekolah yang baik memang disediakan dengan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung proses pembelajaran.

like this, kira-kira lingkungan yang kayak gini lah ^^

Lingkungan sekolah yang bersih, indah, dan asri, sudah pasti akan menjadi lingkungan yang didambakan oleh semua pemangku kepentingan di sekolah, termasuk orangtua dan masyarakatnya. Oleh karena itu, sekolah harus mengupayakan adanya UKS yang dilaksanakan dengan baik di sekolah. Membuat taman bunga di depan kelas masing-masing sangat mungkin diupayakan oleh wali kelas masing-masing. Tempat cuci tangan untuk guru dan siswa di setiap kelas juga sesungguhnya bukan sarana yang terlalu mewah untuk diadakan di setiap kelas. Dan sebaliknya, apabila suasana sekolah terkesan kumuh, gersang, gaduh, penempatan perabot sekolah yang semrawut, dan tidak ada kedisiplinan yang diterapkan, maka proses belajar mengajar akan banyak terganggu dan hasilnya menjadi kurang optimal sehingga merugikan para peserta didik.
Intinya adalah, bahwa lingkungan yang sehat, aman dan nyaman akan menjadikan siswa di sekolah merasa senang dan betah seperti ketika mereka berada di rumahnya sendiri (feels like second home). Semua itu hanya tergantung oleh kemauan baik mulai dari guru kelas atau wali kelas sampai dengan wakil kepala sekolah, kepala sekolahnya, ataupun yayasan yang menaunginya.


Ciri 7
Qualified teachers in every classroom
  (guru yang memenuhi telah memenuhi kualifikasi di setiap ruang kelas)

“Jalan terpenting untuk mempertinggi mutu sekolah-sekolah itu ialah mempertinggi mutu pendidiknya”. Kata-kata tersebut pernah diucapkan oleh salah seorang tokoh perjuangan Indonesia yaitu Mr. Mohammad Yamin. Hal ini menjadi tanda bahwa sejak masa perjuangan kemerdekaan, beliau telah mengingatkan kepada para pelaksana pendidikan bahwa pendidikan yang berkualitas hanya akan dapat dicapai jika gurunya berkualitas.
Dalam Undang-Undang (Pasal 39 (2) Nomor 20 Tahun 2003) juga disebutkan bahwa, “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksnakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi”
Dengan demikian, sudah jelas bahwa keberhasilan dari proses dan hasil output pendidikan tidak dapat dilepaskan dari andil guru. Boleh dikatakan guru sebagai ujung tombak pendidikan untuk mencetak dan mengkader generasi penerus yang didambakan. Apalah artinya kurikulum yang ideal jika tidak didukung oleh pelaksananya, yaitu sumber daya manusia yang cakap. Hal ini juga menjadi penegas bahwa guru adalah pihak yang sangat tepat untuk menjadi Agent of Cahnge di dunia pendidikan saat ini.

sebisa mungkin harus komplit-plit kompetensinya

Untuk itulah, standar nasional pendidikan telah menetapkan bahwa minimal guru berkualifikasi S1 atau D4. Selain kualifikasi yang memadai, guru harus menguasai kompetensi yang meliputi 4 (empat) jenis kompetensi, yang meliputi :
1)      Kompetensi personal atau pribadi, maksudnya seorang guru harus memiliki kepribadian yang mantap yang patut diteladani. Dengan demikian, seorang guru akan mampu menjadi seorang pemimpin yang menjalankan peran : ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani
2)      Kompetensi profesional, maksudnya seorang guru harus memiliki pengetahuan yang luas, mendalam dari bidang studi yang diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar di dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakannya.
3)      Kompetensi kemasyarakatan, artinya seorang guru harus mampu berkomunikasi baik dengan siswa, sesama guru, maupun masyarakat luas. Mungkin secara sederhana, ketika kita mengamati profil guru sebuah sekolah, bisa dilihat dari riwayat pendidikan, pengalaman mengajar, prestasi, penampilan, sikap dan gaya mengajar apabila dimungkinkan
4)      Kompetensi Pedagogik, guru mampu dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Guru sebagai pengelola proses pembelajaran harus memiliki kemampuan.
a.    Merencanakan system pembelajaran (designer of instruction), yaitu merumuskan tujuan pembelajaran, memilih prioritas materi yang akan diajarkan sesuai standar kompetensi dasar, memilih dan menggunakan metode pembelajaran,memilih dan menggunakan sumber dan media pembelajaran.
b.   Melaksanakan system pembelajaran (manager of instruction) , yaitu memilih bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat serta menyajikan urutan pembelajaran secara tepat.
c.    Mengevaluasi system pembelajaran (evaluator of student learning), yaitu memilih dan menyusun jenis evaluasi sesui dengan karakteritik siswa dan materi pembelajaran, melaksanakan kegiatan evaluasi dan mengadministrasikan hasil evaluasi.
d.   Mengembangkan system pembelajaran, yaitu kemampuan untuk mengoptimalkan potensi siswa, meningkatkan kemampuan dan wawasan diri sendiri serta dapat mengembangkan program pembelajaran lanjutan.
e.     Menyusun dan melakasanakan program remedial dan pengayaan dengan tepat.


Ciri 8
Strong school leadership 
(kepemimpinan sekolah yang kuat)

Pucuk pimpinan di sekolah adalah kepala sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah harus mampu melaksanakan fungsi-fungsi manajemen di sekolah, yang meliputi 1) perencanaan (planning), 2) pengorganisasian (organizing), 3) pelaksanaan (actuating), dan 4) pengawasan (controlling), yang sering disingkat POAC.
Ahli filsafat Aristoteles menyatakan bahwa “He who has never learned to obey cannot be a good commander”, yang artinya bahwa “Ia yang tidak pernah belajar untuk taat tidak dapat menjadi seorang pemimpin yang bai”. Dengan demikian, mereka yang akan memimpin sekolah, sebelumnya sudah harus belajar menjadi anak buah yang taat. Kalau tidak pernah menjadi anak buah yang taat, tidaklah dapat diharapkan akan menjadi seorang pemimpin yang cakap.
Peran kepala sekolah dalam memimpin sekolah menjadi sangat penting terutama dalam menentukan arah dan kebijakan pendidikan yang di bangun. Sebagai pemimpin tunggal, kepala sekolah merupakan salah satu faktor penentu yang dapat mendorong sekolah mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran melalui berbagai program yang dilaksanakan secara terencana. Oleh karena itu, kepala sekolah harus memiliki kemampuan menajemen dan kepemimpinan yang tangguh, sehingga diharapkan dapat mengambil keputusan secara cepat, di samping memiliki sikap prakarsa yang tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikannya.
Untuk kepentingan tersebut kepala sekolah selayaknya mampu memobilisasi atau memberdayakan semua potensi dan sumber daya yang dimiliki, terkait dengan berbagai program, proses, evaluasi, pengembangan kurikulum, pembelajaran di sekolah/di industri, pengolahan tenaga kependidikan, sarana prasarana, pelayanan terhadap siswa, hubungan dengan masyarakat, sampai pada penciptaan iklim sekolah yang kondusip. Semua ini akan terlaksana manakala kepala sekolah memiliki kemampuan untuk mempengaruhi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pendidikan di sekolah, yaitu untuk bekerjasama dalam mewujudkan tujuan sekolah. 

ibaratnya nih, meski tua tapi tetep kekar

Keberhasilan kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya terletak pada dua hal mendasar diantaranya:
a.       seberapa besar kepala sekolah memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang komplek dan unik
b.      seberapa besar tanggung jawabnya sebagai pemimpin sekolah dapat di pahami dan diimplementasikan dengan baik. Kondisi ini yang menuntut kepala sekolah, untuk mampu menciptakan suasana kondusif sehingga tercipta kenyamanan bekerja, yaitu terlaksananya proses pembelajaran yang menyenangkan baik guru maupun siswa.
Kelemahan kepala sekolah dalam memimpin persekolahan terkadang terjebak dengan situasi formal yang berlebihan, sehingga tercetus sikap arogansi kepemimpinan yang mengarah pada konflik internal berkepanjangan antara kepala sekolah dan guru. Situasi ini yang menjadkan guru merasa terlecehkan sehingga tidak lagi termotivasi untuk mengajar dengan baik, dampak dari semuanya adalah tidak kondusifnya iklim sekolah yang pada akhirnya bermuara pada tujuan pendidikan yang tidak tercapai. Jika ini terjadi yang menjadi korban sesungguhnya adalah siswa sebagai sebjek pembelajaran di sekolah.

Delapan ciri yang telah dijelaskan di atas merupakan hasil pengalaman Raymod L. Young ketika mulai mendirikan sekolahnya dan mengembangkan sekolah itu menjadi lingkungan belajar yang baik pagi peserta didiknya. Mudah-mudahan tulisan singkat ini dapat menjadi ilmu yang bermanfaat dan kelak bisa kita wujudkan untuk pendidikan di Indonesia yang lebih baik. Amin ya rabbal alamin..!!


Sumber :



http://muhammad-riza.blogspot.com/2010/03/sekolah-ideal-dalam-pendidikan.html