sekolah idaman : tampak asri, indah, dan selalu nyaman
disusun oleh :
Muh Reza Putra
Ciri 6
Safe, healthy, and supportive learning
environments
(lingkungan belajar yang aman, sehat, dan mendukung)
Kondisi sekolah yang
nyaman, teduh, tenang, tertib dan lingkungan yang bersih tentu saja akan
mendukung suasana proses pembelajaran. Untuk
itulah, pertanyaan pertama yang diajukan
oleh seorang guru di sekolah yang bagus justru bukan tentang “apakah pekerjaan rumah telah dikerjakan”,
melainkan “apakah anak-anak telah mandi
dan mencuci rambutnya dengan keramas”. Bahkan sang guru pun mencoba mencium
rambut siswa, seperti yang dilakukan terhadap anaknya sendiri. Dengan kata
lain, lingkungan belajar di sekolah yang baik memang disediakan dengan
lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung proses pembelajaran.
like this, kira-kira lingkungan yang kayak gini lah ^^
Lingkungan sekolah yang bersih, indah, dan asri, sudah pasti
akan menjadi lingkungan yang didambakan oleh semua pemangku kepentingan di
sekolah, termasuk orangtua dan masyarakatnya. Oleh karena itu, sekolah harus
mengupayakan adanya UKS yang dilaksanakan dengan baik di sekolah. Membuat taman
bunga di depan kelas masing-masing sangat mungkin diupayakan oleh wali kelas
masing-masing. Tempat cuci tangan untuk guru dan siswa di setiap kelas juga
sesungguhnya bukan sarana yang terlalu mewah untuk diadakan di setiap kelas. Dan
sebaliknya, apabila suasana sekolah terkesan kumuh, gersang, gaduh, penempatan
perabot sekolah yang semrawut, dan tidak ada kedisiplinan yang diterapkan, maka
proses belajar mengajar akan banyak terganggu dan hasilnya menjadi kurang
optimal sehingga merugikan para peserta didik.
Intinya adalah, bahwa
lingkungan yang sehat, aman dan nyaman akan menjadikan siswa di sekolah merasa
senang dan betah seperti ketika mereka berada di rumahnya sendiri (feels like second home). Semua itu hanya tergantung oleh kemauan
baik mulai dari guru kelas atau wali kelas sampai dengan wakil kepala sekolah,
kepala sekolahnya, ataupun yayasan yang menaunginya.
Ciri 7
Qualified teachers in every
classroom
(guru yang memenuhi telah memenuhi kualifikasi di setiap ruang kelas)
“Jalan terpenting untuk mempertinggi mutu sekolah-sekolah
itu ialah mempertinggi mutu pendidiknya”. Kata-kata tersebut pernah diucapkan oleh salah seorang tokoh
perjuangan Indonesia yaitu Mr. Mohammad Yamin. Hal ini menjadi tanda bahwa
sejak masa perjuangan kemerdekaan, beliau telah mengingatkan kepada para
pelaksana pendidikan bahwa pendidikan yang berkualitas hanya akan dapat dicapai
jika gurunya berkualitas.
Dalam Undang-Undang (Pasal 39 (2)
Nomor 20 Tahun 2003) juga disebutkan bahwa, “Pendidik merupakan tenaga
profesional yang bertugas merencanakan dan melaksnakan proses pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta
melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik
pada perguruan tinggi”
Dengan demikian, sudah
jelas bahwa keberhasilan dari proses dan hasil output pendidikan tidak dapat
dilepaskan dari andil guru. Boleh dikatakan guru sebagai ujung tombak
pendidikan untuk mencetak dan mengkader generasi penerus yang didambakan. Apalah
artinya kurikulum yang ideal jika tidak didukung oleh pelaksananya, yaitu sumber
daya manusia yang cakap. Hal ini juga menjadi penegas bahwa guru adalah pihak
yang sangat tepat untuk menjadi Agent of
Cahnge di dunia pendidikan saat ini.
sebisa mungkin harus komplit-plit kompetensinya
Untuk itulah, standar nasional pendidikan telah menetapkan
bahwa minimal guru berkualifikasi S1 atau D4. Selain kualifikasi yang memadai,
guru harus menguasai kompetensi yang meliputi 4 (empat) jenis kompetensi, yang
meliputi :
1)
Kompetensi personal
atau pribadi, maksudnya seorang guru harus memiliki kepribadian yang mantap
yang patut diteladani. Dengan demikian, seorang guru akan mampu menjadi seorang
pemimpin yang menjalankan peran : ing ngarso sung tulada, ing madya mangun
karsa, tut wuri handayani
2)
Kompetensi profesional,
maksudnya seorang guru harus memiliki pengetahuan yang luas, mendalam dari
bidang studi yang diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode
mengajar di dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakannya.
3)
Kompetensi kemasyarakatan,
artinya seorang guru harus mampu berkomunikasi baik dengan siswa, sesama guru,
maupun masyarakat luas. Mungkin secara sederhana, ketika kita mengamati profil
guru sebuah sekolah, bisa dilihat dari riwayat pendidikan, pengalaman mengajar,
prestasi, penampilan, sikap dan gaya mengajar apabila dimungkinkan
4)
Kompetensi Pedagogik,
guru mampu dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Guru sebagai pengelola
proses pembelajaran harus memiliki kemampuan.
a. Merencanakan
system pembelajaran (designer of instruction), yaitu merumuskan tujuan
pembelajaran, memilih prioritas materi yang akan diajarkan sesuai standar
kompetensi dasar, memilih dan menggunakan metode pembelajaran,memilih dan
menggunakan sumber dan media pembelajaran.
b. Melaksanakan
system pembelajaran (manager of instruction) , yaitu memilih bentuk kegiatan
pembelajaran yang tepat serta menyajikan urutan pembelajaran secara tepat.
c. Mengevaluasi
system pembelajaran (evaluator of student learning), yaitu memilih dan menyusun
jenis evaluasi sesui dengan karakteritik siswa dan materi pembelajaran,
melaksanakan kegiatan evaluasi dan mengadministrasikan hasil evaluasi.
d. Mengembangkan
system pembelajaran, yaitu kemampuan untuk mengoptimalkan potensi siswa,
meningkatkan kemampuan dan wawasan diri sendiri serta dapat mengembangkan program
pembelajaran lanjutan.
e. Menyusun
dan melakasanakan program remedial dan pengayaan dengan tepat.
Ciri 8
Strong school leadership
(kepemimpinan sekolah yang
kuat)
Pucuk pimpinan di sekolah adalah kepala sekolah. Oleh karena
itu, kepala sekolah harus mampu melaksanakan fungsi-fungsi manajemen di
sekolah, yang meliputi 1) perencanaan (planning), 2) pengorganisasian (organizing),
3) pelaksanaan (actuating), dan 4) pengawasan (controlling), yang
sering disingkat POAC.
Ahli filsafat Aristoteles menyatakan bahwa “He who has never learned to obey cannot
be a good commander”, yang
artinya bahwa “Ia yang tidak pernah belajar untuk taat tidak dapat menjadi
seorang pemimpin yang bai”. Dengan demikian, mereka yang akan
memimpin sekolah, sebelumnya sudah harus belajar menjadi anak buah yang taat.
Kalau tidak pernah menjadi anak buah yang taat, tidaklah dapat diharapkan akan
menjadi seorang pemimpin yang cakap.
Peran kepala sekolah
dalam memimpin sekolah menjadi sangat penting terutama dalam menentukan arah
dan kebijakan pendidikan yang di bangun. Sebagai pemimpin tunggal, kepala
sekolah merupakan salah satu faktor penentu yang dapat mendorong sekolah
mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran melalui berbagai program yang
dilaksanakan secara terencana. Oleh karena itu, kepala sekolah harus memiliki
kemampuan menajemen dan kepemimpinan yang tangguh, sehingga diharapkan dapat
mengambil keputusan secara cepat, di samping memiliki sikap prakarsa yang tinggi
dalam meningkatkan mutu pendidikannya.
Untuk kepentingan
tersebut kepala sekolah selayaknya mampu memobilisasi atau memberdayakan semua
potensi dan sumber daya yang dimiliki, terkait dengan berbagai program, proses,
evaluasi, pengembangan kurikulum, pembelajaran di sekolah/di industri,
pengolahan tenaga kependidikan, sarana prasarana, pelayanan terhadap siswa,
hubungan dengan masyarakat, sampai pada penciptaan iklim sekolah yang kondusip.
Semua ini akan terlaksana manakala kepala sekolah memiliki kemampuan untuk
mempengaruhi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pendidikan di sekolah,
yaitu untuk bekerjasama dalam mewujudkan tujuan sekolah.
ibaratnya nih, meski tua tapi tetep kekar
Keberhasilan kepala
sekolah dalam melaksanakan tugasnya terletak pada dua hal mendasar diantaranya:
a.
seberapa besar kepala sekolah memahami
keberadaan sekolah sebagai organisasi yang komplek dan unik
b.
seberapa besar tanggung jawabnya sebagai
pemimpin sekolah dapat di pahami dan diimplementasikan dengan baik. Kondisi ini
yang menuntut kepala sekolah, untuk mampu menciptakan suasana kondusif sehingga
tercipta kenyamanan bekerja, yaitu terlaksananya proses pembelajaran yang menyenangkan
baik guru maupun siswa.
Kelemahan kepala
sekolah dalam memimpin persekolahan terkadang terjebak dengan situasi formal
yang berlebihan, sehingga tercetus sikap arogansi kepemimpinan yang mengarah
pada konflik internal berkepanjangan antara kepala sekolah dan guru. Situasi
ini yang menjadkan guru merasa terlecehkan sehingga tidak lagi termotivasi
untuk mengajar dengan baik, dampak dari semuanya adalah tidak kondusifnya iklim
sekolah yang pada akhirnya bermuara pada tujuan pendidikan yang tidak tercapai.
Jika ini terjadi yang menjadi korban sesungguhnya adalah siswa sebagai sebjek
pembelajaran di sekolah.
Delapan ciri yang telah dijelaskan di atas merupakan hasil
pengalaman Raymod L. Young ketika mulai mendirikan sekolahnya dan mengembangkan
sekolah itu menjadi lingkungan belajar yang baik pagi peserta didiknya.
Mudah-mudahan tulisan singkat ini dapat menjadi ilmu yang bermanfaat dan kelak
bisa kita wujudkan untuk pendidikan di Indonesia yang lebih baik. Amin ya
rabbal alamin..!!
Sumber
:
http://muhammad-riza.blogspot.com/2010/03/sekolah-ideal-dalam-pendidikan.html