"Bismillahiraahmanirrahim.., Perjuangan itu dirintis oleh orang-orang yg ALIM, diperjuangkn oleh orang-orang yg IKHLAS, dan dimenangkan oleh orang orang yang PEMBERANI.."

Suka Blog Ini..?

Kamis, 06 September 2012

Film-Mistis-Komedi : A Ghost of Chance




Movie: A Ghost of a Chance (English title) / Once in a Blue Moon (Japanese English title) 
Romaji: Suteki na Kanashibari 
Japanese: ステキな金縛り 
Director: Koki Mitani 
Writer: Koki Mitani 
Producer: Chihiro Kameyama, Yoshinari Shimatani, Kuga Maeda, Ken Tsuchiya 
Cinematographer: Hideo Yamamoto 
Release Date: October 29, 2011 
Runtime: 142 min. 
Genre: Comedy 
Distributor: Toho 
Language: Japanese 
Country: Japan

Jalannya cerita :

Sederhananya, film Jepang berjudul A Ghost of Chance ini berkisah tentang seorang pengacara yang memanfaatkan testimoni alias pengakuan dari sesosok arwah sebagai saksi hidup (eh, saksi ‘mati’ ding, kan sudah almarhum?) daalam suatu pengadilan demi menyelematkan tersangka (klien-nya) dari segala tuduhan. Sik..sik.., pakai arwah sebagai saksi pengadilan?? Kok bisa sih? Bagaimana bisa? Tidaaak, mana mungkin ini terjadiii..??? (yeee ndak usah lebay deh, namanya juga film.!!). Oia, cast nya siapa saja saya masukkan di tengah-tengah.

Next, simak baik-baik yah..!!

Yang jelas, kisah ini bermula saat ada sepasang kakak-adik kembar identik, dimana si adik yg bernama Fuko Hino berhasil menangkap basah suaminya lagi selingkuh dengan kakaknya sendiri, Suzuko Yabe. Akhirnya terjadilah jambak-jambakan yang berujung tewasnya Fuko sang adik. Karena tidak mau ditangkap, sang kakak Suzuko akhirnya menyamar sebagai adiknya & ngomong sama polisi kalau yang tewas itu kakaknya. Ia pun juga tak lupa meninggalkan bukti-bukti palsu. Bukti-bukti itulah yang mengarah kepada Goro Yabe sebagai suami sah dari Suzuko Yabe sehingga ia dituduh membunuh istrinya sendiri.

 Kan as Goro Yabe (suami)

 Yuko Takeuchi as Suzuko Yabe (kakak)

Yuko Takeuchi as Fuko Hino (adik)

Sementara itu..

Emi Hosho yang berperan sebagai tokoh utama yakni seorang pengacara madesu mendapatkan kesempatan terakhir dari bos nya, Hayami untuk menangani kasus pembunuhan di atas. Secara si Emi ini adalah pengacara yang dinilai gagal bin ngisin-ngisini, jadi kesempatan ini tentu kudu ia maksimalkan. Setelah menemui Goro Yabe alias tersangka, Emi memulai pengembaraanya.
Eri Fukatsu as Emi Hosho (pengacara)
Hiroshi Abe as Hayami (bosnya)

Saat berpetualang mencari bukti, Emi bertemu dengan sesosok makhluk ghaib dari masa sengoku  bernama Rokubei Nishida yang mengaku bisa menguatkan alibi tersangka. Awalnya ia takut, tapi demi keberhasilan misinya ia terpaksa memohon pada Rokubei  agar bersedia memberikan testimoninya di pengadilan. Rokubei pun bersedia dengan imbalan nama baiknya yang tercemar di masa lalu bisa dipulihkan dalam buku-buku sejarah.
Toshiyuki Nishida as Rokubei (si hantu kocak)

Singkatnya, sidang pengadilan pun dimulai. Awalnya, penggugat yakni Osano menentang sikap konyol dari Emi yang menggunakan arwah sebagai saksi, tapi karena hakimnya sendiri konyol dan ternyata tertarik dengan hal-hal begituan, akhirnya sang hakim mengijinkan. Pengadilan konyol ini-pun dimulai, dan tak terasa berlangsung hingga berhari-hari dengan saksi utama Rokubei si arwah tadi.
Kiichi Nakai as Osano (penggugat)

Ya, akhirnya setelah mengalami gelombang dinamika dan terungkapnya beberapa hal seperti : penggugat yang ternyata dari awal bisa lihat arwah tadi, munculnya ketua malaikat pencabut nyawa yang ikut terlibat, matinya si bos karena penyakit gula darah, pengadilan yang ternyata menjadi hot news di surat kabar, dan fakta bahwa film ini hanya berukuran 120 Mb saja (idih, ini ndak penting deh..!!?), kasus pun mulai terkuak dan mulai mendekati akhirnya.

 Emi dibantu oleh bosnya yang sudah almarhum tadi, akhirnya dengan susah payah mampu menghadirkan saksi yang testimoni nya tidak akan terbantahkaan oleh siapapun juga. Ya, tidak terbantahkan oleh siapapun juga (diulang biar dramatis). So, siapakah dia?? Hayoo hayoo siapa coba?? Hehe, yaaaa, tidak lain dan tidak bukan dialah Fuko Hino alias si korban pembunuhan sendiri.

Haha.. di sini saya mulai ngakak kawan. Kalau ada siding kasus pembunuhan yang jadi saksi adalah victim alias korbannya sendiri, ya mesti terpecahkaan no..!!? Ya maklum lah, namanya juga Filem, kadang-kadang gak ada logika (kayak lagunya agnes monikah & sinetron-sinetron di negeri kita, hehe..). Nah, akhirnya terungkaplah sudah kasus tadi dengan ditangkapnya sang pelaku utama yakni Suzuko Abe dan selingkuhannya.

Jadi, ceritanya gitu aja nih.?? Belum kok, masih ada sedikit..

Di akhir kisah, Emi yang saat itu kondisinya sudah ndak bisa lihat hantu lagi (termasuk hantunya Rokubei) akhirnya memutuskan menikah dengan seseorang yang tidak ada kaitannya dengan kasus tadi (lhoh..??), dan Rokubei si arwah pun ternyata selama ini mengikuti kehidupan Emi bahkan sampai ia punya anak tanpa ia sadari. So, The End sudah film tadi..!! (beneran kok!!)

Haha.., kesimpulannya : coba kekonyolan-kekonyolan tadi diterapkan di Indonesia yah.!! Mungkin bisa juga sih, secara di negeri kita banyak dukun-dukun bertaraf internasional, cuman klo seperti itu menyalahai aturan agama, hehe.. Ok, biar lebih seru silakan anda pirsani sendiri film nya. Klo mau download silakan buka www.dramacrazy.net, cari tuh sesuai judulnya. Info lebih lanjut Googling sja, hehe.. Demikian, semoga tidak menyesatkan dan bisa menyehatkan (ndak ada hubungannya!!).

Sayonara.. ^^

Galeri2-nya : 

 Emi & Rokubei si duet mawut

bertarung di pengadilan terkonyol di dunia

ntahlah ini pada lihat apaan, Rokubei sampai ngekeh gitu

Rokubei usil godai Osano, "kamu bisa lihat aku kan??", ucapnya

hantu ternyata butuh makanan, pas scane ini Rokubei pesen cheeseburger (nyleeeneh)

 suasana & ruangan sidang

seorang dukun diusir malaikat maut karena mengganggu sidang, disentil sampe terbang

ini nih, si korban alias Fuko Hino yang jadi ending kasus


Tidak ada komentar:

Posting Komentar